You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Kantor Camat Pademangan Berlakukan Akses Masuk Kendaraan Lulus Uji Emisi
....
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Kantor Camat Pademangan Berlakukan Akses Masuk Kendaraan Lulus Uji Emisi

Kantor Camat Pademangan, Jakarta Utara, Senin (11/9), mulai memberlakukan aturan akses masuk hanya bagi kendaraan yang sudah lulus uji emisi. Aturan ini berlaku bagi semua kendaraan dinas operasional (KDO), kendaraan milik ASN maupun warga.

Kita siagakan petugas di pintu masuk. 

Camat Pademangan, Didit Mulyadi mengatakan, pembatasan akses masuk tersebut sejalan dengan upaya penurunan emisi kendaraan bermotor yang tengah digencarkan Pemprov DKI.

"Kita siagakan petugas di pintu masuk. Mereka lakukan pengecekan kendaraan, apakah sudah lulus uji emisi atau belum," katanya.  

Dishub Terapkan Tarif Disinsentif bagi Kendaraan Bermotor Tak Lulus dan Belum Uji Emisi

Bagi kendaraan yang kedapatan belum melakukan uji emisi atau tidak lulus uji emisi, ungkap Didit,  petugas akan lakukan penghalauan dan mengarahkan kendaraan tidak masuk area kantor camat.

Diharapkan Didit, seluruh ASN dan warga memahami dan mendukung kebijakan in, serta rutin melakukan pengecekan kendaraan secara berkala.

" Ayo bersama kita jaga keberlangsungan lingkungan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1482 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1473 personAnita Karyati
  3. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1216 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1199 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Terima Hibah Dua Mobil Layanan Konseling

    access_time16-01-2025 remove_red_eye1122 personFolmer